Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
AKSI solidaritas terus mengalir pascatragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Seluruh pihak berwenang terkait melakukan upaya maksimal dalam melakukan evakuasi dan menelusuri jejak bangkai pesawat. Tidak terkecuali dari sesama korporasi.
PT Pertamina dan Pelabuhan Indonesia II menjadi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membantu mengerahkan sumber daya guna membantu proses pencarian.
Pada Rabu (31/10), Pertamina menyerahkan bantuan bahan bakar minyak (BBM) kepada Basarnas.
BBM tersebut akan menjadi sebagai sumber tenaga bagi kapal-kapal tim gabungan yang beroperasi dalam pencarian dan evakuasi Lion Air JT 610.
Baca juga: SAR: Material Pesawat Bergeser ke Arah Subang
"Bantuan kami kirimkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Basarnas. Hingga saat ini, total sudah ada 6,6 KL Pertamax yang kami serahkan," ujar Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari, melalui keterangan resmi, Kamis (1/10).
Dian menambahkan, bantuan BBM tersebut akan digunakan untuk bahan bakar 24 kapal operasional Basarnas. Bantuan diserahkan tim Industrial Fuel Marketing MOR III kepada perwakilan Basarnas di area Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (31/10).
Selain Pertamina, ada Pelabuhan Indonesia II yang juga membantu upaya evakuasi. Bantuan yang diberikan berupa pengerahan dua kapal yakni Tugboat SDS 36 dan satu kapal motor pandu yang diberi tugas untuk memantau perairan di sekitar lokasi jatuhnya pesawat.
Pelabuhan Indonesia II juga membuka posko sejak Senin (29/10). Tenda-tenda penampungan, toilet portable, tempat ibadah dan berbagai sarana pendukung pencarian disediakan di posko tersebut.
Tepat di bibir dermaga yang menjadi lokasi sandar kapal dalam melakukan evakuasi juga telah dipasangi garis pembatas (police line) untuk memudahkan proses evakuasi tim SAR.
Bantuan tidak hanya diberikan di atas lapangan saja, karena di balik itu, ada Jasa Raharja yang memastikan bahwa seluruh korban pesawat Lion Air JT 610 akan mendapatkan santunan.
Hingga hari ketiga pascajatuhnya pesawat tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bangka Belitung masih terus melakukan pendataan untuk keperluan pemberian santunan bagi keluarga atau ahli waris korban.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor12 tahun 2017, kepada tiap-tiap ahli waris korban yang meninggal dunia akan kita bayarkan sebesar Rp 50 juta. Untuk korban luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta," ujar Pelaksana tugas Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Bangka Belitung Agung Doto Pitono, Rabu.
Sebanyak 45 korban kecelakaan pesawat merupakan warga yang berdomisili di Bangka Belitung. Dari 45 orang korban tersebut, 30 orang di antara mereka merupakan warga Pangkalpinang. Adapun sisanya berdomisili di kabupaten lainnya di Bangka Belitung.
Selain langsung mendatangi pihak keluarga, Jasa Raharja Babel juga membuka posko di Bandara Depati Amir Pangkalpinang untuk memudahkan pendataan bagi keluarga korban. Posko yang berada di crisis center ini akan terus dibuka hingga pendataan selesai terhadap 181 korban. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved