Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Jurus Pemerintah Pertahankan Luas Baku Sawah

Andhika Prasetyo
31/10/2018 19:30
Jurus Pemerintah Pertahankan Luas Baku Sawah
(MI/PANCA SYURKANI)

PEMERINTAH bakal memberikan insentif bagi masyarakat yang menjaga lahan baku sawah mereka. Pemerintah tidak ingin lagi ada lahan pertanian padi yang beralih fungsi menjadi hunian, industri, dan sebagainya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menyatakan bahwa luas lahan baku sawah pada 2018 hanya 7,1 juta hektare (ha). Angka tersebut lebih rendah 635 ribu ha dari data lahan yang dirilis pada 2013 yang mencapai 7,75 juta ha.

"Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden terkait hal ini. Intinya, 7,1 juta ha itu akan ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (31/10).

Di dalam perpres itu juga akan diatur terkait insentif untuk para pemilik lahan yang mampu menjaga sawah mereka tetap berproduksi.
"Apa insentifnya, sekarang sedang dirumuskan. Insentif pasti akan diberikan," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya sekuat mungkin untuk menjaga luas baku sawah tidak kembali menyusut di masa mendatang. 

Sekalipun sebagian kecil dari total 7,1 juta ha itu harus ada yang dialihfungsikan, pemerintah akan terlebih dulu mendapatkan sawah pengganti di lokasi lainnya dengan luasan yang sama besarnya.

"Lahan pertanian nantinya tidak akan bisa dialihfugsikan tanpa ada izin dari pemerintah pusat. Sekalipun terpaksa dialihfugsikan, kita harus dapat pengganti sawahnya sebelumnya," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya