Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Menhub: Sanksi untuk Lion Air Tunggu Rapat dengan KNKT

Atalya Puspa
30/10/2018 19:30
Menhub: Sanksi untuk Lion Air Tunggu Rapat dengan KNKT
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/)

MENTERI Perhubungan Budi Karya mendatangi dermaga JICT 2 Tanjung Priok pada Selasa (30/10) sore. Di sela-sela peninjauannya, Budi menegaskan sanksi akan diberikan kepada Lion Air akibat kecelakaan pesawat JT 610 pada Senin (29/10).

Namun pemberian sanksi itu menunggu pihaknya rapat dengan Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui poin kesalahan dari maskapai tersebut.

"Sanksi baru bisa dilayangkan setelah tahu kesalahannya. Apakah dari manajemen, kru, atau pesawat, atau SOP. Akan dirapatkan dengan KNKT terlebih dulu setelah blackbox ditemukan dan klarifikasi terhadap sembilan pesawat baru Lion Air," ucap Budi.

Lebih jelas lagi, ia mengingatkan sanksi akan diterima pihak Lion jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manajemen dan kru. Ia menambahkan "Jika SOP-nya salah, maka kita lakukan satu langkah penertiban"

Budi juga mengungkapkan akan memeriksa sembilan pesawat baru Lion Air dan satu pesawat Garuda seri Boeing 737 MAX untuk mengetahui penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Investigasi terhadap pesawat Boeing 737 MAX akan dilakukan bersama pihak Boeing dan KNKT. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya