Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

YLKI Minta Managemen Lion Air Berikan Jaminan Kompensasi pada Korban/Ahli Waris

Fetry Wuryasti
29/10/2018 15:40
YLKI Minta Managemen Lion Air Berikan Jaminan Kompensasi pada Korban/Ahli Waris
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

SATU lagi musibah yang menimpa masyarakat Indonesia, berupa jatuhnya pesawat Lion Air JT610, tujuan Jakarta-Pangkal Pinang. 

Ketua Umum Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan jatuhnya Lion Air 610 bagaimana pun merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia. Padahal sektor penerbangan Indonesia saat ini sudah mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO. 

"YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah dimaksud," ujar Tulus, melalui pesan singkat, Senin (29/10).

Selanjutnya YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety

YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial.

"Terutama meningkatkan pengawasan ke managemen Lion Air.  Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya,"

YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi.

Menurut Permenhub No. 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.250.000.000/pax.

"Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga/ ahli waris yg tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan/ beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah," tuturnya.

YLKI juga mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif  atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya