Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

OJK Sudah Peringatkan Jiwasraya Sejak Awal Tahun

Yanurisa Ananta
18/10/2018 18:45
OJK Sudah Peringatkan Jiwasraya Sejak Awal Tahun
()

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah mencium gelagat kinerja yang tidak wajar PT Asuransi Jiwasraya sejak awal 2018. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ichsanuddin mengatakan, sejak Januari 2018 pendapatan premi Jiwasraya turun tajam jika dibandingkan dengan pendapatan premi tahun sebelumnya.

"Sebenarnya OJK sudah mengingatkan sejak kuartal I 2018. Berdasarkan laporan bulanan, pendapatan preminya turun tajam sejak Januari 2018. Manajemen ganti di Januari, everybody knows," kata Ichsanudin di Menara Permata, Kamis (18/10).

Pada 2017, total premi asuransi Jiwasraya termasuk produk saving plan sebesar Rp21,9 triliun. Kemudian, memasuki bulan keempat total premi baru sekitar Rp3 triliun. Bahkan, lanjut Ichsanudin, sampai sekarang total premi belum menyentuh angka Rp8 triliun.

"Akhirnya benar kan? Gap seperti ini sebenarnya hanya masalah mismatch likuiditas. Jangankan asuransi, bank yang sehatnya kaya apa kalau (nasabahnya) ramai-ramai ambil tabungan dan deposito ya duit enggak ada," jelasnya.

OJK mengaku pihaknya sudah melakukan pengawasan rutin seperti biasa. Adapun produk asuransi Jiwasraya mayoritas merupakan produk saving plan. Pergantian manajemen diprediksi juga menjadi penyebab merosotnya performa PT Asuransi Jiwasraya.

"Seyogyanya (saving plan) pasangannya itu harus memproduksi hal yang sama kalau likuiditasnya tidak mengalami permasalahan. Tapi ini kan manajemen baru yang memiliki kebijakan yang berbeda dengan manajemen lama. Mereka juga pasti sudah mempertimbangkan," jelasnya.

Saat ini, ujar Ichsanudin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan investigasi. Manajemen juga sedang melakukan negosiasi dengan para pemegang polis. Jika pemegang polis bersedia dibayarkan bunganya terlebih dulu maka tidak ada lagi masalah.

Dengan kejadian ini, Ichsanudin memperingatkan bukan hanya kepada industri asuransi tapi juga akuntan publik. Akuntan publik diminta mengaudit sesuai prosedur operasional standar dan juga pedoman-pedoman.

PT Asuransi Jiwasraya menunggak pembayaran tidak kurang dari 1.286 polis jatuh tempo senilai Rp802 miliar. Per 15 Oktober memutuskan membayarkan bunga polis terlebih dahulu dengan nilai Rp96,58 miliar. (A-2)

Berita terkait : OJK Monitor Kesepakatan Asuransi Jiwasraya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya