Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Yuana Sutyowati membeberkan penyebab pengusaha penggilingan padi kecil masih sulit mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
Menurut Yuana, sebagian besar penggilingan padi kecil memang masih belum dapat mendapatkan akses ke perbankan lantaran kondisi usaha mereka belum laik.
"Dilihat dari sisi cash flow dan keberlanjutan, mereka belum baik. Itu yang menjadi pertimbangan perbankan. Kalau mereka sudah laik, mereka tidak perlu repot, perbankan pasti akan mencari mereka," ujar Yuana di kantornya, Jakarta, Jumat (28/9).
Ia juga mengatakan, saat ini sebagian pengusaha penggilingan padi kecil hanya menjual jasa. Hal itu membuat mereka tidak memiliki nilai tambah dan tidak mampu berkembang menjadi lebih besar.
"Pengusaha penggilingan padi itu dua. Pertama, mereka beli gabah dan digiling kemudian dijual, ini adalah yang bagus. Tapi ada juga mereka yang hanya memberikan jasa penggilingan, hasil panen itu tetap milik petani. Ini yang sekarang sedang dikaji perbankan," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian KUKM, hingga 31 Agustus, penyaluran KUR sudah mencapai Rp88 triliun atau 71% dari target yang dicanangkan sebesar Rp120 triliun.
Dari jumlah yang sudah tersalur, sebanyak 58% di antaranya mengarah ke sektor perdagangan dan ritel. Sementara itu, ke sektor produktif porsinya hanya 42%.
Secara lebih rinci, porsi sektor produktif terbagi menjadi beberapa subsektor yakni pertanian sebesar 21%, jasa sebesar 13%, industri pengolahan 7% dan perikanan 1%.
Yuana mengatakan pemerintah memang tidak secara detail mengatur regulasi penyaluran KUR hingga ke berbagai subsektor. Namun, jika melihat capaian selama delapan bulan berjalan, porsi ke sektor pertanian sudah cukup baik dan diharapkan mampu mengambil peran lebih besar lagi di tahun mendatang.
Untuk meningkatkan kelaikan usaha hingga mampu mengakses KUR dengan mudah, Kementerian KUKM mengimbau para pelaku usaha penggilingan padi untuk bergabung ke dalam koperasi. Di sana, mereka akan bisa mendapatkan bantuan tahap awal untuk mulai mengembangkan bisnis.
Dengan bergabung dengan koperasi, penggilingan padi juga tidak perlu khawatir memikirkan akses pasar karena sebagian besar koperasi telah bekerja sama dengan subdivre Perum Bulog dan perusahaan-perusahaan pangan lainnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Soetarto Alimoeso mengaku sebagian besar pengusaha penggilingan padi kecil masih sulit mengakses KUR sehingga tidak bisa berkembang dan bersaing dengan level menengah ke atas.
Soetarto mengatakan satu hal yang sangat dibutuhkan penggilingan padi kecil adalah mesin pengering. Ia berharap akses KUR dapat dipermudah untuk kemudian dapat dibelanjakan alat mesin pertanian. Para pengusaha penggilingan padi kini tidak bisa mengharapkan bantuan kepada Kementerian Pertanian yang tidak berpihak kepada sektor pascapanen. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved