Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
INDONESIAN Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah mengumumkan terdapat satu merk dagang produk asal Indonesia yang dipalsukan oleh pihak tidak bertanggung jawab di Arab Saudi, yakni Balsem Otot Geliga yang diproduksi PT Eagle Indo Pharma.
Kepala ITPC Jeddah Gunawan mengungkapkan produk palsu dikemas dan dibentuk menyerupai balsem produk dalam negeri.
"Namun terdapat beberapa hal yang membedakan. Produk asli mencantumkan produsen PT Eagle Indo Pharma, sedangkan produk palsu hanya bertuliskan PT Eagle Pharma. Logo gambar elang pada produk palsu juga dipasang dalam posisi terbalik," ujar Gunawan melalui keterangam resmi, Minggu (23/9).
Selain itu, harga produk palsu jauh lebih murah dibandingkan yang asli. Setelah dilakukan uji komposisi, produk palsu juga mengandung kandungan menthol yang bisa menyebabkan iritasi kulit.
Untuk memasuki pasar Arab Saudi, produk obat harus terlebih dulu terdaftar di Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Produk Balsem Otot Geliga telah terdaftar di SFDA dengan nomor lisensi SFDA 17L131 sejak 2017. Namun, sayangnya, produk itu belum melakukan pendaftaran merek dagang secara resmi ke Ministry of Commerce and Investment (MCI) sehingga produk lain berpotensi dapat mendaftarkan izin edar terlebuh dahulu.
Maka dari itu pihak ITPC Jeddah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha asal Tanah Air yang memasarkan produk di Negeri Petro Dollar untuk segera mengurus merek dagang produk ke MCI.
"Hal itu untuk menghindari pemalsuan produk, seperti yang terjadi saat ini," ucapnya.
Produsen asal Indonesia bukanlah satu-satunya pihak yang dirugikan atas pemalsuan itu. Mizanain Trading and Marketing (MTM) sebagai agen resmi Balsem Otot Geliga yang berbasis di Arab Saudi juga menjadi pihak yang menelan kerugian
Pasalnya, pada 2018, MTM telah terikat kontrak penjualan dengan PT Eagle Indo Pharmasi sebesar US$2,24 juta atau Rp 33,53 miliar.(X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved