Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melaksanakan kerja sama dengan Korea Water Resources Corporation (K-Water) di dalam bidang pengelolaan sumber daya air (SDA).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU-Pera Hari Suprayogi dan Vice President of CBO of Overseas Business Divison Doo-Soo Park,serta disaksikan langsung oleh Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono.
Basuki mengungkapkan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan ketika Presiden Joko Widodo bertandang ke Negeri Ginseng pada 9-11 September lalu.
"Pemerintah ingin mengikuti jejak Korsel yang bisa mengoptimalkan potensi sungai secara penuh," ujar Basuki melalui keterangam resmi, Kamis (20/9).
Salah satu contohnya ialah Sungai Cheonggyecheon. Sekitar 15 tahun lalu, kondisi sungai tersebut, ungkapnya, tidak jauh berbeda dengan sungai Ciliwung saat ini. Namun setelah direvitalisasi, hanya dalam waktu tiga tahun sungai itu menjadi bersih dan berubah menjadi ruang publik esensial bagi warga Kota Seoul.
Sedianya, saat ini, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan pihak Korea Selatan dalam hal pembangunan Bendungan Karian. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah Korsel mengucurkan pinjaman Rp1,07 triliun yang seluruhnya ditujukan untuk pendanaan bendungan.
Pembangunan Bendungan Karian juga diikuti dengan proyek saluran pembawa air baku melalui proyek Karian Serpong Conveyance System dengan biaya sekitar Rp2,83 triliun yang sebagian juga berasal dari pinjaman Pemerintah Korsel.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan saluran utama sepanjang 47,9 kilometer (km), subsaluran sepanjang 19,15 km dan pembangunan Ciuyah Tunnel sepanjang 1.320 meter.
Melalui conveyance, air baku dibawa hingga ke lima tempat pengolahan air atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong dengan nilai investasi sekitar Rp6,56 triliun melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved