Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemasukan Empat Komoditas Impor Harus Melalui PLB

Andhika Prasetyo
18/9/2018 21:05
Pemasukan Empat Komoditas Impor Harus Melalui PLB
(MI/Fetry Wuryasti )

KEMENTERIAN Perdagangan akan mewajibkan pemasukan empat komoditas impor yakni besi dan baja, ban, minuman beralkohol serta beberapa produk tekstil melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan kebijakan itu diambil untuk menekan angka impor yang tinggi dari produk-produk tersebut.

Sebagai informasi, sejak 1 Februari 2018 lalu, Kemendag berupaya mengurangi pengawasan barang impor di pabean menjadi hanya 35%. Selebihnya barang dapat langsung masuk ke gudang-gudang importir, termasuk empat komoditas yang telah disebutkan.

Tujuannya ialah untuk memudahkan industri kecil dan menengah dalam mendapatkan akses bahan baku atau produk-produk yang berasal dari luar negeri lainnya.

Tetapi, setelah berjalan beberapa waktu, kebijakan tersebut malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa pelaku usaha kecil menengah, ucapnya, kerap memanipulasi data pemasukan impor produk besi dan baja dengan membuat banyak persekutuan komanditer demi mendapatkan barang yang lebih banyak sekaligus.

"Jadi kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi adanya upaya curang beberapa pelaku usaha. Sekarang kita terapkan melalui PLB," kata Enggartiasto.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Perdagangan yang akan mengatur terkait peraturan tersebut.

"Ini karena kenaikan impornya kemarin tinggi," kata Oke. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya