Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Beberapa komoditas pangan seperti beras, gula dan garam pada tahun ini harus didatangkan dari luar negeri guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Produksi yang tidak maksimal dianggap menjadi faktor utama atas kebijakan importasi tersebut.
Ditambah dengan semrawutnya data produksi yang kemudian membuat pemerintah tidak dapat mengambil kebijakan dengan tepat.
Pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas menyatakan produksi beras yang selama ini digembar-gemborkan Kementerian Pertanian (Kementan) pada kenyataannya tidak sebesar itu.
Kementan pada tahun ini mengklaim produksi beras mencapai 49 juta ton. Jumlah itu jauh di atas angka kebutuhan penduduk Indonesia yang hanya sekitar 30 juta ton. Artinya, terdapat surplus beras 19 juta ton.
Jika memiliki surplus beras sebesar itu, ucap Dwi, Indonesia dapat dipastikan sudah menjadi eksportir beras terbesar dunia. Harga beras di dalam negeri pun akan anjlok menjadi Rp6.000 per kilogram karena melimpahnya stok.
"Jadi, dari klaim itu saja menunjukkan kalau data mereka itu tidak benar. Sudah jelas data yang dilansir kementerian itu sama sekali tidak akurat dan sama sekali tidak bisa dipercayai," ujar Dwi Andreas kepada Media Indonesia, Kamis (13/9).
Data yang berantakan itu pula yang membuat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tidak bisa mengambil kebijakan dengan tepat dalam hal memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri.
Jika data produksi akurat, ia mengatakan pemerintah tidak akan melakukan importasi beras dengan sangat tergesa-gesa.
Sebagaimana diketahui, pada tahun ini, impor beras diputuskan pada awal tahun. Langkah tersebut dianggap sangat tidak tepat. Selain terlambat, waktu kedatangan beras impor juga bertepatan dengan masa panen raya.
"Pada periode-periode sebelumnya, jika ingin mengimpor beras untuk tahun ini, keputusannya sudah diambil sejak Juli tahun sebelumnya. Karena datanya jelas, sudah bisa dilihat. Kebijakan yang diambil pun akan tepat," ucapnya.
Kebijakan impor pun, sambungnya, dilakukan seperti meraba-raba karena data selisih antara produksi dan kebutuhan tidak jelas.
"Dengan kondisi data yang berantakan seperti sekarang, impor beras hanya bisa diputuskan melalui dua hal yaitu melihat harga di pasar dan setelah itu mengikuti kata hati saja. Tidak ada data yang bisa digunakan," ucapnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved