Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa bunga kredit ultra mikro (Umi) akan diturunkan menjadi 6%. Hal itu menjawab permintaan yang disampaikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) kepada pemerintah.
"Kita sudah bahas beberapa kali dan memang kita sudah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini dalam minggu ini. Suku bunga yang disampaikan kepada penyalur seperti Bahana, PNM, maupun pegadaian akan diturunkan dari 6% menjadi 4%, sehingga nanti kepada masyarakat menjadi 6% dan itu nanti diatur dalam PMK," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/8).
NU memang meminta kepada pemerintah untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro (Umi) hingga menjadi 6%. "Kami usulkan (bunga kredit Umi) 6%. Kalau sekarang kan 12% sudah turun menjadi 8%," kata Ketua PBNU Bidang Ekonomi Eman Suryaman usai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (9/8) pagi.
Eman menjelaskan pemerintah harus berpihak kepada masyarakat yang memiliki finansial lemah. Oleh karena itu, program-program pemerintah, di antaranya pembiayaan ultra mikro, harus mampu menyasar kepada masyarakat kecil tersebut.
Adapun tanggapan pemerintah terhadap permintaan NU untuk menurunkan bunga kredit Umi tersebut, Eman menyampaikan bahwa itu akan menjadi keputusan pemerintah nantinya.
"Kami kan hanya menerima kebijakan bagaimana itu bisa terwujud. Karena umat menunggu, masyarakat yang di bawah sangat menunggu," ujarnya.
Saat ini, lanjut Eman, ketimpangan ekonomi masih terjadi. Konglomerat disebutnya semakin sejahtera, sedangkan masyarakat kecil tidak demikian.
"Makanya kami sampaikan ke pemerintah agar ada kepedulian dari pemerintah kepada ekonomi keumatan, kerakyatan yang betul-betul memperhatikan mereka yang sangat lemah tadi," pungkasnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved