Pemerintah Mengerem Pembangunan Infrastruktur kurang Prioritas

Tesa Oktiana Surbakti
26/7/2018 15:10
Pemerintah Mengerem Pembangunan Infrastruktur kurang Prioritas
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENGANTISIPASI pelemahan nilai tukar rupiah yang masih berlanjut, Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan untuk menunda laju pembangunan proyek infrastruktur yang kurang prioritas. Kebijakan itu diyakini dapat mengerem arus impor yang menopang kebutuhan proyek infrastruktur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menanggapi langkah tersebut secara eksplisit. Dia hanya menjelaskan Kepala Negara sudah menggariskan berbagai kebijakan strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah goncangan eksternal. Pada 2019 mendatang, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dengan kisaran 5,2%-5,6% yang teruang dalam Nota Keuangan 2019.

"Presiden telah gariskan berbagai policy. Nanti akan diwujudkan dalam Nota Keuangan 2019. Jadi kita lihat saja dari keseluruhan strategi kita mengelola yang disebut keseimbangan eksternal, dari sisi menjaga momentum (pertumbuhan ekonomi)," ujar Sri Mulyani usai Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (26/7).

Disinggung adanya penyesuaian belanja infrastruktur dalam Nota Keuangan 2019, dia mengatakan pemerintah akan meninjau kembali postur belanja negara. Lebih lanjut, dia menekankan pemerintah mewaspadai pelambatan ekonomi global yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi negara dengan motor penggerak dari kinerja ekspor dan investasi. 

Apalagi negara-negara maju yang menjadi pasar ekspor potensial semakin memperketat kebijakan proteksionisme, seperti menaikkan tarif bea masuk impor. Lihat saja ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok serta Uni Eropa, yang berimplikasi terhadap sejumlah negara mitra dagang.

"Sentimen itulah yang dicoba pemerintah untuk menjangkarkan ekspektasi dan kekhawatiran yang muncul secara mendunia, agar kita tetap menjaga momentum. Sekarang kita waspada ekspor akan terhalangi dari outlook ekonomi global yang melemah. Karena negara-negara tujuan ekspor memunculkan barikade lebih tinggi, entah dari tarif maupun nontarif," tukas Bendahara Negara.

Untuk mendorong kinerja ekspor nasional, pemerintah berupaya mendukung keberlangsungan sektor industri. Skenario pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi turut berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Strategi yang dimaksud mencakup evaluasi detail terhadap neraca keuangan negara, Bank Indonesia, korporasi, maupun rumah tangga. Hal ini untuk melihat seberapa besar kemampuan dari masing-masing sektor dalam menghadapi tekanan.

"Dari masing-masing neraca mana yang mengalami tekanan atau tidak mampu meng-absorb tekanan dan dampaknya ke seluruh dinamika. Dalam KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) kita terus lakukan koorinasi termasuk dengan pelaku usaha untuk mengurangi tekanan tersebut," tandas Ani, sapaan akrabnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya