Kemenpar Targetkan 325 Ribu Pekerja Bersertifikasi pada 2015

Fetry Wuryasti
13/4/2015 00:00
Kemenpar Targetkan 325 Ribu Pekerja Bersertifikasi pada 2015
(MI/Rommy Pujianto)
UNTUK siap menghadapi Masyarakat Ekonomi, Kementerian Pariwisata gencar meningkatan kompetensi tenaga kerja dengan target di tahun 2015 sebanyak 325 ribu orang terserifikat dari berbagai sektor, utamanya dalam hotel, restoran, dan perjalanan wisata.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Kementerian I Gede Pitana. "Kita punya undang-undang tentang pariwisata. Disana dikatakan bahwa tenaga kerja pariwisata wajib disertifikasi," ujarnya saat pembukaan pembekalan Jurnalis Pariwisata, di Bogor, kemarin.

Pitana mengatakan sertifikasi ini bertujuan agar tenaga kerja pariwisata Indonesia diakui dalam persaingan di tingkat Asean. "Kalau kita bisa mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lulusan sekolah tinggi pariwisata dan besertifikasi, bangsa kita juga naik kelasnya, dibandingkan hanya mengirim pekerja domestik atau asisten rumah tangga," jelasnya.

Fokus pekerja besertifikat ditujukan kepada mereka dengan pendidikan skala 6 dan 7 atau setara dengan pendidikan D3 dan D4/S1. "Kami ingin mengeksplor tenaga kerja yang skill dan semi skill sebanyak-banyaknya. ," ujarnya.

Berdasarkan informasi Pitana, pada semua sektor, menurut BNSP, sektor yang paling siap adalah pariwisata. Dasarnya antara lain berbagai perangkat yang harus ada dalam pertukaran tenaga kerja di berbagai sektor yaitu Mutual Recognition Arrangement (MRA).

"Pariwisata memiliki semua mulai dari lembaga yang akan melakukan penyamaan lembaga antar negara, standar-standar yang disepakati seluruh negara, dan juga lembaga yang menjadi hub untuk pertukaran pekerja ini," tuturnya.

Sertifikasi di Indonesia, ujar Pitana diakui 10 negara asing melalui regional sekretariat di Indonesia. Rencana, regional sekretariat ini akan ditempatkan di MT Haryono, Jakarta dan didirikan pada tahun ini. Regional sekretariat merupakan sebuah lembaga semi independen yang akan diisi oleh para ahli di bidang sertifikasi, lalu pemerintah dari negara-negara Asean yang akan mengontrol jalannya sertifikasi. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya