PT Pertamina (persero) memeroleh saham lebih dalam pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ), Jawa Barat menjadi 73,5% setelah perpanjangan kontrak wilayah kerja pada 2017. Saat ini, saham BUMN energi itu sebesar 58,28%.
Sementara itu, pemegang saham Blok ONWJ lainnya, yakni Energi Mega Persada ONWJ Ltd mengambil saham sebesar 24% yang sebelumnya 36,72%. Adapun saham Risco-Kufpec dalam blok itu turun dari 5% menjadi 2,5%.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin mengatakan porsi saham tersebut akan berlaku pada saat kontrak blok diperpanjang, yakni 2017."Penambahan saham alasannya untuk memperkuat peran Pertamina," kata Naryanto ketika ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (10/4).
Sesuai Undang-Undang No 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pengelolaan Blok ONWJ akan berlaku hingga 20 tahun sejak dimulai kontrak baru. Artinya, pengelolaan Pertamina pada Blok ONWJ akan berlangsung sampai dengan 2037.
"Yang sedang dibahas penerimaan negara. Yang penting negara dapat positif atau istilahnya menguntungkan negara," imbuh Naryanto. (Jes/E-1)