Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Pertanian (Kementan) memasukan lima perusahaan importir bawang bombai yang melakukan kecurangan ke dalam daftar hitam.
Dalam nenanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan mempelajari hal tersebut lebih dalam. Jika terbukti melanggar, Kemendag tidak akan ragu mencabut izin impor lima perusahaan tersebut.
(Baca juga: Lima Importir Bawang Bombai Masuk Daftar Hitam Kementan)
"Selama nanti bisa dibuktikan, saya cabut persetujuan impornya," ujar Oke di kantornya, Jakarta, Jumat (22/6).
Oke mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak Kementan yang memasukkan lima perusahaan tersebut dalam daftar hitam.
"Laporan tersebut bisa menjadi penguat untuk menjatuhkan sanksi kepada lima mereka. Kalau rekomendasi dari Kementan betul, pasti kami bekukan," tegasnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved