Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) telah melarang merchant mengenakan biaya tambahan kepada pembeli yang menggunakan jalur pembayaran non tunai.
"Itu tidak boleh (pengenaan tambahan biaya). Sesuai aturan itu tidak boleh. Nanti kami akan rapikan dan tertibkan agar dilakukan edukasi ke merchant untuk tidak di-charge ke customer," ujar Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia , Onny Widjanarko, saat dihubungi, Senin (18/6).
Saat ini, masih banyak merchant yang mengenakan biaya gesek debet sebesar 1%. Di pusat perbelanjaan ITC Kuningan dan Pusat Elektronik Ambassador misalnya, hampir semua tenant atau toko tetap mengenakan tambahan biaya pemakaian kartu debit dan kartu kredit kepada nasabah.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pegawai pada toko elektronik Deluxe Star Xiaomi yang berlokasi di lantai 3 blok D10 Nomor 54.
"Untuk transaksi dengan kartu kredit , pembeli dikenakan charge sebesar 3%, dan kalau pakai kartu debit, dikenakan charge sebesar 1%. Makanya kami sarankan ke pembeli,untuk membayar tunai. Dari toko nanti ditemani ke ATM-nya," ujar pegawai pria toko tersebut, yang tidak ingin disebut namanya, beberapa waktu lalu kepada Media Indonesia.
Pengenaan charge atau biaya tambahan ini, kata dia , berlaku pada seluruh toko ponsel yang berada di lantai dan hampir semua toko di pusat pembelanjaan barang elektronik itu.
"Coba saja keliling, semuanya kenakan 1% ke pembeli kalau membayar pakai kartu, biarpun mesinnya (EDC) pada sudah punya yang GPN itu," terang pria tersebut.
Sedangkan untuk pembelanjaan busana di ITC Kuningan, tambahan biaya 1% dikenakan kepada nasabah, kecuali bila membayar dengan kartu debet BCA.
"Iya makanya ,kalau hanya pakaian-pakaian seperti ini yang seratus ribuan ,saya antar pembeli ke ATM untuk bisa ambil uang dan bayar tunai," ujar ibu penjual di sebuah kios ITC Kuningan. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved