Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

PLN Kawal Realisasi 70 Proyek EBT

Erandhi Hutomo Saputra
22/5/2018 21:42
PLN Kawal Realisasi 70 Proyek EBT
(Ist)

PT PLN (Persero) terus mengawal realisasi 70 proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang ditandatangani tahun lalu. Diketahui pada 2017 sebanyak 70 pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) telah menjalin kesepakatan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN dalam proyek EBT.

Manajer senior divisi EBT PLN Budi Mulyono mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 20 dari 70 perusahaan telah menyelesaikan pemenuhan pembiayaan (financial close). Sehingga 20 perusahaan tersebut telah dalam proses membangun pembangkit listrik berbasis EBT. Jumlah 20 perusahaan itu, kata Budi, sudah cukup baik karena sebelumnya hanya 4 perusahaan yang telah mendapat pendanaan. Sedangkan sisanya masih terkendala masalah pendanaan.

"(Di awal) dari 70 perusahaan hanya 4 yang financial close, sekarang sudah bertambah jadi 20 dan sudah bisa membangun, yang (sisa) 50 perusahaan ini kita kejar (realisasinya)," ujar Budi di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (22/5).

Budi juga telah memerintahkan jajaran PLN di daerah untuk terus memonitor kemajuan pendanaan 50 proyek EBT. "Saya perintahkan PLN wilayah secara berkala kita tanyakan progresnya," tukasnya.

Budi mengakui di dalam kontrak PPA terdapat tenggat waktu hingga Oktober bagi perusahaan untuk mendapatkan pembiayaan. Namun ia menyebut tenggat waktu dalam kontrak masih bisa diamandemen.

"Klausul kontrak (memang) mengatakan diterminasi, tapi karena ini proyek yang sifatnya strategis untuk EBT apalagi kalau dapat perintah dari Kementerian jangan diterminasi bisa (saja) diamdemen kan," ungkapnya.

Untuk itu ia mendorong kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendapat pembiayaan bisa mencoba melalui skema pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA). (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya