Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Komisaris Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Saidah Sakwan mengungkapkan inefisiensi pabrik-pabrik gula di dalam negeri, terutama milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), adalah penyebab utama tingginya harga gula terutama gula konsumsi atau gula kristal putih (GKP) di pasaran.
Bahkan, harga gula di dalam negeri cenderung jauh lebih tinggi dibandingkan harga gula di taraf internasional.
Berdasarkan data CIPS, harga gula di Indonesia pada akhir tahun lalu rata-rata mencapai Rp12.800 per kilogram (kg). Angka itu tiga kali lipat di atas harga internasional yang hanya Rp4.200 per kg.
Maka dari itu, ia pun mendesak pemerintah untuk melakukan revitalisasi pabrik-pabrik gula BUMN untuk bekerja lebih efisien karena pada kenyataannya terdapat gap yang besar antara produksi yang dihasilkan pabrik gula BUMN dan swasta.
"Pabrik gula BUMN itu biaya produksi sampai Rp9.300 per kg, sementara swasta bisa hanya Rp5.500 per kg. Kalau swasta bisa sangat efisien, kenapa BUMN tidak," ujar Sadiah kepada Media Indonesia, Selasa (22/5).
Bahkan, ia menilai kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pokok pembelian (HPP) sebesar Rp9.700 per kg hanya membuat harga gula stabil tinggi.
"Ini kan hanya memberi keuntugan besar kepada yang bisa efisien. Sementara yang tidak efisien dimanjakan. Seperti menyusui bayi berjenggot," ucapnya.
Ia pun meminta agar pemerintah menangani persoalan komoditas gula secara lebih serius dan turun tangan langsung dalam merevitalisasi pabrik-pabrik milik PT Perkebunan Nusantara (PN).
"Solusinya PT PN harus dimerger, diperbaiki manajemen perusahaannya agar produksi bisa berjalan dengan baik dan efisien," tururnya.
Ia juga menilai kebijakan importasi yang dilakukan pemerintah tidak tepat karena tidak terlalu berpengaruh kepada harva gula.
Selama pemerintah tidak bisa membuat pabrik gula menjadi efisien, harga gula di Tanah Air diyakini tidak akan turun signifikan.
Pemerintah telah menetapkan kuota impor gula mentah untuk diolah menjadi gula konsumsi atau gula kristal putih (GKP) sebesar 1,1 juta ton.
Putusan itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada April silam.
Hingga pertengahan bulan ini, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengungkapkan telah menerbitkan persetujuan impor sebesar 635.000 ton dengan realisasi yang telah didatangkan 248.625 ton gula mentah atau setara 233.707 ton GKP. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved