Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH baru saja melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk seri SPNS03112018 (reopening), PBS016 (reopening), PBS002 (reopening), PBS017 (reopening), PBS012 (reopening) dan PBS004 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Melalui keterangan resmi dalam laman www.djppr.kemenkeu.go.id, Selasa (15/5), pemerintah memutuskan untuk menyerap sumber pembiayaan alternatif tersebut sebesar Rp4,05 triliun. Adapun total penawaran yang masuk dari enam seri SBSN yang ditawarkan mencapai Rp9,10 triliun.
Dari total penawaran yang masuk sebesar Rp9,10 triliun terhadap enam seri SBSN yang ditawarkan, pemerintah memutuskan untuk menyerap sekitar Rp4,05 triliun. Tingkat imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan berkisar antara 4,62%-7,98%.
Lelang dimulai dan ditutup pada hari yang sama, yakni Selasa (15/5). Tanggal penerbitan surat utang ditetapkan 17 Mei 2018 mendatang.
Dengan pelaksanaan lelang ini, realisasi penerbitan SBSN secara gross mencapai 46,34%. Itu termasuk transaksi private placement SBSN sebesar Rp1 triliun yang proses penerbitannya dilaksanakan pada hari ini juga.
Tingkat yield SBSN dengan seri PBS-014 itu tercatat 6,90% per tahun dan statusnya dapat diperdagangkan. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved