Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Nunggak PNBP, Operator Tambang Tidak Akan Dilayani

Cahya Mulyana
08/5/2018 22:50
Nunggak PNBP, Operator Tambang Tidak Akan Dilayani
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan ketaatan operator pertambangan mineral dan batu bara harus dijaga termasuk memenuhi kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan pelayanan termasuk terkait perizinan.

"Saya bilang kepada Dirjen Minerba, seluruh operator pertambangan yang punya hutang PNBP harus bayar, kalau tidak perizinan tidak dikasih," tegas Jonan saat menghadiri penyerahan penghargaan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara 2018 di Jakarta, Selasa (8/5).

Menurut dia, kewajiban pengelola tambang harus dipenuhi supaya manfaat dari aktivitas tersebut dapat dirasakan seluruh masyarakat. Sanksi tegas pun harus ditegakan kepada pihak-pihak yang mengabaikan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Tidak hanya soal PNBP, Jonan juga meminta jaminan pascatambang perlu juga menjadi komitmen seluruh operator. Hal itu supaya kegiatan tambang tidak menyisakan kerugian lingkungan.

"Mengenai lingkungan hidup juga amanah konstitusi, jaminan pascatambang harus ada. Jika mengajukan perubahan direksi dan lainnya, harus lengkap dengan jaminan pascatambang. Itu kita wajib mengembalikan kondisi lingkungan semaksimal mungkin supaya alam kembali sebelum kita melakukan aktivitas pertambangan," tutupnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya