Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU tenaga kerja asing (TKA) yang terus bergulir menurut pengusaha tidak lepas dari kepentingan politis. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha lebih memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA, kecuali jika memang kompetensi yang dibutuhkan tidak tersedia.
"Kita pilih tenaga kerja lokal dong, TKA mahal," ujar Hariyadi saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (29/4)
Menurutnya isu yang menyebut Indonesia akan kebanjiran TKA dengan adanya Perpres tersebut tidak benar. Ia menyebut adanya TKA yang bekerja menjadi buruh kasar merupakan kasus tersendiri dan tidak bisa digeneralisasikan. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat melalui Tim Pora.
"Memang ada yang melakukan pelanggaran dan kebanyakan oleh investor Tiongkok, tinggal dari pemerintah pengawasan diperketat," jelasnya.
Senada, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saiful Tavip menganggap isu adanya serbuan jutaan TKA akibat Perpres TKA merupakan hoax. Namun dalam kenyataan memang ada beberapa kasus pelanggaran dan itu harus diatasi dengan pengawasan yang ketat.
"Makanya pengawasan jadi penting untuk mengatasi persoalan TKA, jaminan sosial," ucapnya.
Untuk itu, Saiful meminta seluruh pihak khususnya serikat pekerja agar proporsional dan objektif melihat terbitnya Perpres TKA.
"Perpres ini mengatur persoalan yang bakal terjadi ke depan yakni membatasi ruang gerak TKA jangan sampai ada TKA rendahan kelasnya diterima di Indonesia," jelasnya.
"Jadi tidak ada dengan adanya Perpres ini TKA jadi banjir, saya katakan tidak, justru Perpres ini membatasi dan mengatur lebih kuat," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved