Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUNCURAN roadmap Making Indonesia 4.0 disambut positif serikat pekerja. Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Dyah Pitaloka mengatakan serikat pekerja mendukung konsep Indonesia menjadi negara industri. Namun, para pekerja meminta agar lebih dilibatkan dalam penyusunan regulasi dan cetak biru hubungan industrial.
Rieke mengatakan perlu perencanaan regulasi yang baik serta roadmap yang jelas dalam menghadapi era industri 4.0. Sehingga, kata dia, butuh badan riset nasional untuk mengonsolidasikan permasalahan, mulai dari hulu di industri.
"Hulu, tengah, hilir Indonesia harus diperhatikan dan rakyat Indonesia harus sebagai subyek agar terwujud negara industri yang lebih baik dan posisi pekerja lebih jelas. Tidak mungkin ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat," ujar Rieke di Jakarta, Minggu (29/4).
Sementara itu, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saiful Tavip mengatakan pelibatan pekerja dalam penyusunan regulasi menghadapi industri 4.0 sangat penting agar tidak ada hak-hak pekerja yang hilang.
"Pekerja selalu terima di hilir, outsource, kontrak, maka kita ingin masuk disitu (pembahasan regulasi) sehingga persoalan di hilir bisa diselesaikan," tukasnya.
Regulasi dengan melibatkan pekerja, sambung Saiful, menjadi krusial karena pekerja yang terkena dampak industry 4.0 dengan makin masifnya teknologi dan robotik.
"Kita ingin ada konsesi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya nanti bagaimana penempatannya, bagaimana menyelesaikan masalah pengangguran yang jutaan," ucapnya
Pelibatan serikat pekerja dalam penyusunan regulasi itu, lanjut Saiful, bisa dengan memasukkan perwakilan serikat pekerja dalam Komite Industri Nasional (Kinas). Saat ini Perpres Kinas tengah disusun Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Kita ingin masuk disana (Kinas)," tegasnya.
Cetak Biru Baru
Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Abdullah menilai momentum hari buruh harus dimanfaatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menyusun cetak biru hubungan industrial yang baru.
Cetak biru tersebut, harus dirumuskan secara bersama-sama untuk menciptakan iklim usaha yang damai, tenang, produktifitas meningkat, dan pekerja sejahtera.
"Sekarang pekerja, buruh teriak tidak sejahtera karena memang tidak sejahtera, tapi disisi lain pengusaha gelisah, tidak tenang, jadi tidak ada yang untung," tukasnya.
Contoh hubungan industrial yang bisa dijadikan rujukan menurutnya adalah hubungan perburuhan Pancasila saat era industrialisasi dimulai di Indonesia.
"Saat itu damai, tidak hiruk pikuk, kesejahteraan bagus, keluar S1 upahnya bisa Rp100 ribu per bulan yang saat itu harga emas Rp2500/gram, tapi sekarang hanya UMR," pungkasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved