Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA swasembada daging sapi harus dilakukan secara konsisten serta didukung dengan kepastian regulasi dan kebijakan. Sebelumnya pemerintah pernah menargetkan Indonesia swasembada daging sapi pada 2010 yang selanjutnya direvisi menjadi 2014.
"Presiden harus memimpin langkah swasembada sapi secara nasional. Upaya ini untuk mendorong peningkatan kesejahteraan peternak sekaligus meningkatkan pasokan sapi potong bagi kebutuhan masyarakat secara nasional," jelas Kepala Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama Uniiversitas Gajah Mada, Bambang Suwignyo, Minggu (29/4).
Peran pengendalian presiden sangat menentukan keberhasilan program tersebut, khususnya, dalam memberikan kepastian regulasi dan kebijakan untuk mendukung dan menyejahterakan peternak dalam negeri. “Program swasembada sapi mendesak diwujudkan, karena itu program ini harus di bawah kendali Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Kebutuhan daging sapi, menurutnya, dapat diprediksi dari angka konsumsi daging sapi nasional yakni sebesar 2,38 kilogram per kapita per tahun atau setara 21,27% dari total konsumsi daging nasional. Jika penduduk diasumsikan sejumlah 240 juta jiwa, maka diperlukan daging sapi sejumlah 571,2 ribu ton per tahun.
"Itu semua mermerlukan konsistensi, kejelasan tahapan dan pasti melibatkan banyak sektor serta jangka panjang. Satu-satunya jalan untuk berswasembada secara berdaulat adalah dengan cara meningkatkan populasi sapi dan kerbau di seluruh Indonesia. Mengingat besarnya kebutuhan masyarakat akan daging sapi dan kerbau, sementara produksi dalam negeri cukup rendah,” ungkapnya.
Swasembada sapi disebut berhasil saat pemerintah dapat memenuhi 90% dari kebutuhan nasional. Pemerintah pun harus menyediakan sapi-kerbau untuk dipotong sejumlah 4,28 juta ekor. Jumlah ini setara dengan 31% dari total populasi yang ada.
Belum siap
Jika program swasembada sapi tetap dipaksakan memenuhi target pemenuhan itu dengan hanya mengandalkan dari dalam negeri, dengan asumsi tren pertumbuhan ternak tidak berubah, sapi-kerbau Indonesia diperkirakan akan habis dalam waktu lima tahun.
“Jika langkah ini tidak dikendalikan segera melalui swasembada sapi yang terarah, terencana, terprogram, dengan road map yang jelas dan terintegrasi, maka pemerintah dapat terjebak pada kesulitan lebih rumit untuk memenuhi kebutuhan sapi secara nasional. Sehingga biaya yang diperlukan untuk kebutuhan itu menjadi kian melonjak,” tutur Bambang.
Lebih lanjut ia mengatakan jumlah ideal sapi potong, untuk mencapai swasembada adalah 62 juta ekor. Sedangkan, saat ini Indonesia baru ada sekitar 15 juta ekor. Untuk itu, menurutnya tidak masalah jika pemenuhan daging sapi dikombinasikan dengan impor sampai jangka waktu tertentu atau sesuai road map. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved