Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut implementasi industri 4.0 bisa membuat ekonomi Indonesia menjadi kekuatan nomor 7 di dunia pada 2030. Namun kalangan dunia usaha meminta pemerintah tidak hanya memikirkan sisi positifnya.
Kalangan usaha mengatakan pemerintah harus memikirkan dampak negatif industri 4.0 sehingga bisa diantisipasi sejak dini. Pasalnya, industri 4.0 yang berfokus pada teknologi bisa membuat banyak tenaga kerja hilang.
"Harus berpikir masyarakat gimana dengan adanya perubahan itu ngejar tidak, karena secara populasi lebih dari 50% pekerja kita tamatan SMP ke bawah jadi mereka paling rentan. See saja sudah terjadi (pengurangan pekerja) di gerbang tol," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat berbincang dengan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (26/4).
Untuk itu, pemerintah harus mulai menyiapkan lapangan kerja apa saja yang berbasis produksi untuk para tenaga kerja dalam industri 4.0. "Karena industri 4.0 tidak bisa menghilangkan pekerjaan yang basisnya produksi dan mengasilkan nilai tambah," ucapnya.
Disamping itu pemerintah juga harus memberi pendidikan kewirausahaan, bukan hanya vokasi.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani mengatakan optimisme pemerintah itu sah-sah saja dilakukan. Asalkan konsisten dalam pelaksanaan di lapangan.
"Karena permalahan pemerintah dari dulu adalah selalu berwacana namun implementasi di lapangannya seringkali tidak seperti yang di harapkan," tukasnya.
Ia menyebut 5 fokus sektor dan 10 prioritas dalam Making Indonesia 4.0 diatas meja sangat menjanjikan, tetapi untuk mencapai target memerlukan proses yang panjang terutama terkait kesiapan SDM.
"Data BPS Agustus 2017, pengangguran terbuka tertinggi itu adalah lulusan SMK sebesar 11,4%, sedangkan kebutuhan industri untuk tenaga kerja terampil sebenarnya sangat banyak, tetapi kenapa tidak terserap. Disini berarti ada kesenjangan dalam penyaluran keahlian mereka," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved