Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGANTIAN Direktur Utama Perum Bulog akan segera dibahas dalam rapat tim penilai akhir (TPA). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan rapat tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
"Nanti beberapa hari lagi lah, minggu ini atau minggu depan akan ada TPA," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (24/4).
Nama mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso pun sempat dikabarkan akan menggantikan posisi Djarot Kusumayakti sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Terkait nama tersebut, Pratikno pun enggan mengomentarinya. "Belum ada TPA," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengutarakan bahwa pengangkatan Budi Waseso sebagai pengganti dirinya akan dilakukan pada Rabu (25/4). Namun, Djarot pun masih belum menerima surat keputusan (SK) pergantian direksi. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved