Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Ini Bocoran Isi Perpres Komite Industri Nasional

Erandhi Hutomo Saputra
18/4/2018 16:46
Ini Bocoran Isi Perpres Komite Industri Nasional
(Ist)

PEMERINTAH masih menggodok Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pembentukan Komite Industri Nasional (Kinas). Kinas merupakan upaya pemerintah untuk mengimplementasikan perkembangan revolusi industri ke-4 atau Industry 4.0

Lalu apa saja substansi isi Perpres tersebut? Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan Perpres tersebut terkait dengan tata kelola penerapan Making Indonesia 4.0.

Poin pertama, kata Haris, mengatur tentang dukungan finansial terhadap penerapan industri 4.0. Dukungan finansial itu bisa dalam bentuk insentif pembiayaan yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

"Lalu terkait penyusunan peta jalan 5 sektor prioritas industry 4.0 yang dilakukan oleh Kemenperin," ujar Haris saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (18/4).

Lima sektor yang dijadikan prioritas ialah industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, elektronik dan kimia. Lima sektor itu merupakan 5 dari 10 sektor manufaktur yang permintaannya terbesar di dunia.

Dalam Perpres itu nantinya juga diatur penyelarasan kebijakan antar kementerian untuk mendukung revolusi industri ke-4. "(Selain itu pembangunan) infrastruktur, perikanan, pertanian dan sebagainya," sebutnya.

Haris menambahkan, meskipun nantinya Kinas akan dipimpin Presiden dan dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian, namun struktur keanggotaannya melibatkan stake holders terkait.

"Strukturnya ABG, ada akademisi, (kalangan) bisnis dan government (Pemerintah)," pungkasnya.

Sebelumnya, Menperin Airlangga Hartarto mengatakan Kinas diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri sesuai peta jalan revolusi industri ke-4.

"Jadi memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan pada 4 April itu merupakan kesiapan Indonesia dalam menyongsong era industri digital hingga tahun 2030.

Dengan menerapkan Industry 4.0, Airlangga optimistis, target besar nasional dapat tercapai. Target itu secara garis besar, antara lain membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia di tahun 2030, mengembalikan angka ekspor neto industri sebesar 10%, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibanding peningkatan biaya tenaga kerja.

Target lainnya, adalah peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 25% dan adanya tambahan lapangan pekerjaan serta pengalokasian 2% dari PDB untuk aktivitas R&D teknologi dan inovasi atau naik tujuh kali lipat dari saat ini. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya