Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Realisasi Impor Bawang Putih Minim

Andhika Prasetyo
12/4/2018 16:15
Realisasi Impor Bawang Putih Minim
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PEMERINTAH terus berupaya menggenjot produksi dengan mewajibkan para importir untuk ikut menanam bawang putih. Hal itu mencermati ketergantungan impor bawang putih yang masih sangat tinggi.

Kuota penanaman yang ditentukan ialah 5% dari volume permohonan impor dalam satu tahun. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Diretorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan realisasi penanaman harus dilakukan maksimal satu tahun setelah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) diterbitkan oleh Kementan.

Lokasi tanam pun harus dengan membuka lahan baru. “Realisasi tanam wajib dilaporkan kepada Ditjen dengan diketahui oleh Kepala Dinas kabupaten/kota yang menangani bidang pertanian, di lokasi penanaman,” ujar Prihasto melalui keterangan resmi, Kamis (12/4).

Prihasto menjelaskan ketentuan wajib tanam 5% tidak lain untuk mendukung percepatan swasembada. Dengan demikian, para importir tetap akan mendapatkan pasokan impor, di sisi lain mereka juga telah siap untuk mengembangka bawang putih secara mandiri untuk pemenuhan kebutuhan di masa mendatang.

Untuk komoditas bawang putih, Kementan pada tahun ini telah mengeluarkan rekomendasi sebesar 533 ribu ton. Angka tersebut dianggap sudah cukup karena kebutuhan untuk semester pertama hanya sekitar 250 ribu ton.

Namun, berdasarkan data pedagang, jumlah impor bawang putih yang telah terealisasi hingga akhir Maret lalu baru sebesar 19.884 ton. Jauh dari jumlah izin yang telah diterbitkan yakni 125.984 ton. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya