Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang harus berdasarkan persetujuan pemerintah mempersempit ruang gerak bisnis. Pada gilirannya, kinerja laba PT Pertamina (persero) bisa terdampak.
Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengakui sebagai perusahaan milik negara tidak bisa membatah penugasan tersebut. Sebagai konsekuensinya, Pertamina tidak dapat memastikan di akhir tahun bisa mencatatkan keuntungan yang memuaskan.
"Kami namanya badan ssaha milik negara apapun keputusanya harus nurut," terang Iskandar, di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (10/4).
Menurut dia, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan Pertamina mengacu pada harga minyak dunia. Pada akhir-akhir ini, harga yang menjadi acuan tersebut tidak menentu.
"Kita belum lihat impaknya karena belum teraplikasi maka tidak bisa berandai andai-andai. Tapi, secara logika ada (pengaruhnya). Kita belum bisa tahu apa iya. Tapi kalau minta izin dikasih kan enggak ada apa-apa (tidak menanggung rugi)," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Iskandar, Pertamina hanya bisa patuh menjalankan keputusan pemerintah. Ketika permohonan menaikan harga BBM jenis tertentu tidak disepakati pemerintah karena menghitung inflasi, Pertamina tidak bisa berbuat banyak dan harus mentaatinya meskipun merugi.
"Ya intinya kalau kami rugi tinggal lapor minta izin naik. Kalau tidak disetujui, ya sudah harus nanggung kerugian, wong duit negara," pungkasnya. (A-2)
Berita terkait : Harga BBM Nonsubsidi harus Seizin Pemerintah Ganggu Bisnis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved