Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (persero) menegaskan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium diputuskan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ketika pemerintah memerintahkan menjual di Jawa, Madura, Bali (Jamali), Pertamina tidak serta merta langsung melaksanakannya.
"Ya kami tetap mengacu tetap RKAP. Kalau pemerintah menambah volume premium kan kami membawa ke RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) lagi, karena itu dasar hukum untuk bergerak," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Muchamad Iskandar di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (10/4).
Menurut Iskandar, alur kerja Pertamina ditentukan berdasarkan kesepakatan para pemegang saham dalam RUPS. Oleh sebab itu, instruksi pemerintah tentang kewajiban mendistribusikan BBM jenis premium terlebih dahulu akan dibawa ke ruang musyawarah pemegang saham.
"Kan itu pemegang saham RUPS, maka itu urusan pemegang saham," pungkasnya. (A-2)
Berita terkait : Harga BBM Nonsubsidi harus Seizin Pemerintah Ganggu Bisnis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved