Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia menilai terdapat pertumbuhan signifikan terkait akses masyarakat terhadap layanan keuangan, baik melalui Laku Pandai maupun layanan keuangan digital (LKD). Meski begitu, sulit untuk mewujudkan inklusi keuangan 75% seperti yang ditargetkan pemerintah untuk 2019.
Berdasarkan hasil penelitian LPEM UI periode Oktober 2017-Januari 2018, tingkat inklusi keuangan dari Laku Pandai tercatat 43% dan LKD sekitar 28%.
Penelitian menyasar 1.038 responden dari 10 provinsi dan 22 kabupaten/kota. Mereka terdiri atas 233 pengguna LKD, 448 pengguna Laku Pandai dan 357 bukan pengguna kedua layanan inklusi keuangan tersebut. Adapun riset mencakup Sumatra Utara, Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan inklusi keuangan nasional sebesar 75% pada 2019 melalui program Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital (LKD). Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Inklusi Keuangan.
“Hanya saja masyarakat cenderung menilai layanan Laku Pandai dan LKD kurang sederhana jika dibandingkan dengan layanan keuangan nonbank (non formal). Padahal kepemilikan rekening ini penting. Dengan inklusi rekening lebih rendah ketimbang inklusi akses, kami agak pesimistis dengan target 75% pada 2019,” ujar peneliti senior LPEM UI Chaikal Nuryakin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/4).
Kecenderungan mengakses Laku Pandai mayoritas terjadi di wilayah perdesaan atau pelosok yang memiliki infrastruktur perbankan kurang memadai. Selain itu, biaya akses yang lebih rendah ketimbang layanan keuangan bank dan nonbank menjadi alasan masyarakat memilih layanan Laku Pandai.
Kualitas layanan Laku Pandai pun dinilai lebih baik jika dibandingkan dengan layanan keuangan nonbank dan nonformal. Kendati demikian, LKD lebih unggul dari aspek pelayanan dan keberhasilan transaksi.
Berdasarkan penelitian, akses terhadap Laku Pandai mendorong pertumbuhan kepemilikan rekening sekitar 25% dan LKD 5%. Bisa dikatakan dampaknya belum terlalu signifikan terhadap inklusi keuangan secara keseluruhan.
“Agen Laku Pandai sebaiknya diberikan bekal sarana dan sistem pembukaan rekening yang sederhana. Istilahnya prosedur pembukaan rekening dipermudah. Sosialisasi harus digencarkan, masyarakat perlu diimbau untuk membuka rekening. Sehingga pertumbuhan akses layanan inklusi keuangan itu sejalan dengan pertumbuhan rekening baru,” jelas Chaikal. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved