Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PT Freeport Terancam Sanksi Lebih Tegas

 Putri Rosmalia Octaviyani
02/4/2018 18:30
PT Freeport Terancam Sanksi Lebih Tegas
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

SANKSI lanjutan lebih tegas akan diberikan kepada PT Freeport Indonesia, bila terbukti mengabaikan kewajiban untuk melakukan pemulihan di area kerjanya yang telah mengalami kerusakan lingkungan parah.

Sanksi tegas akan diberikan tidak hanya berupa administratif, tetapi juga dapat mencapai pembekuan atau pencabutan izin. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan hal tersebut.

"Kami sangat serius menindaklanjuti laporan BPK. Kami akan berikan sanksi yang lebih berat pada PT Freeport bila mereka tidak mematuhi sanksi yang kami berikan," ujar Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (2/4).

Rasio mengatakan, respons KLHK terhadap laporan BPK telah dilakukan sejak pertama kali KLHK mengirimkan tim ke PT Freeport pada September lalu. Dalam waktu dekat, pengiriman tim serupa akan dilakukan KLHK untuk memastikan kepatuhan PT Freeport atas sanksi yang diberikan KLHK tersebut.

"Kami ada tim yang mengawasi dari berbagai Ditjen untuk awasi terkait dengan kepatuhan mereka. Ada 47 item yang harus diperbaiki oleh PT Freeport dalam sanksi administrasi yang diberikan," tambah Rasio lagi.

Saat ini koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus dilakukan. Diharapkan dalam waktu dekat kesiapan tim telah rampung dan akan segera berangkat ke Freeport untuk melakukan pemantauan.

"Ini harus tim besar tidak bisa satu dua orang. Kita sedang memberikan brifing. Di sana area untuk kita monitor luas sekali. Jadi harus membuat tim besar dan memiliki kapasitas untuk melakukan itu. Yang pasti dalam tindakan kami sekarang kita fokus dulu ke instrumen sanksi administrasi yang telah diberikan agar dapat dipatuhi. Itu yang sedang kita lakukan," tutup Rasio. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya