Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bank Mandiri Kaji Detail Instrumen Recovery Plan

Fetry Wuryasti
21/3/2018 22:20
Bank Mandiri Kaji Detail Instrumen Recovery Plan
(Ist)

PERATURAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan agar bank sistemik memiliki recovery plan mulai tahun ini. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 11 bank yang ditetapkan sebagai bank sistemik.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan bank sistemik harus memiliki recovery plan yang harus disetujui oleh dewan komisaris, dan OJK, dan pemegang saham pengendali, sebelum akhir tahun.

"Recovery plan dasarnya adalah rencana aksi yang spesifik dan akanndieksekusi apabila terjadi hal-hal yang bisa membahayakan kelangsungan usaha bank," ujar Siddik usai RUPS Tahunan Bank Mandiri di Plaza Mandiri Jakarta, Rabu (21/3).

Salah satu elemen recovery plan

, sebelum akhir tahun 2018, Bank Mandiri harus menerbitkan surat utang berkarakteristik modal , dengan tenor minimal 5 tahun dan maksimum Rp 1 triliun.

"Bentuk instrumen detail sekarang masih dalam kajian. Mungkin sebelum akhir tahun kami akan informasikan ke publik mengenai detail surat obligasi berkarakteristik modal tersebut," papar Siddik.

Dalam kaitan rencana penawaran umum berkelanjutan, Direktur Treasury dan International Banking Darmawan Junaidi mengatakan Bank Mandiri masih memiliki 1 tiket atau jatah obligasi yang dijadwalkan pada  September sebesar Rp3 triliun.

"Namun ini akan kami pertimbangkan dan kami kaji dengan kondisi apakah akan tetap dieksekusi atau tidak kami eksekusi. Penentuannya nanti setelah bulan Juni," ungkap Darmawan.

Hal itu karena bank masih mau melihat kondisi pertumbuhan dan kebutuhan likuiditas. Menurut Darmawan, posisi likuiditas Bank Mandiri masih baik sehingga rencana bisnis belum diputuskan. "Akan kami putuskan setelah semester 1 / 2018." (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya