Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Subsidi Energi Ditambah, Daya Beli Dijaga

MI
08/3/2018 10:07
Subsidi Energi Ditambah, Daya Beli Dijaga
(edagang Baso Malang keliling yang menggunakan gas elpiji 3 kg mempersiapkan barang dagangnya di Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat---ANTARA/Adeng Bustomi)

TERUS melonjaknya harga minyak dunia membuat pemerintah berencana menambah alokasi subsidi ener­gi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan penambahan alokasi subsidi ini tidak akan memperlebar defisit anggaran.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan peningkatan harga mi­nyak mentah tersebut secara oto­matis akan menambah subsidi energi, sekaligus juga meningkatkan penerimaan pemerintah. “Jadinya surplus membaik, tidak membuat defisit. Jadi, malah positif kalau bicara fiskalnya,” kata Darmin di kantornya, kemarin (Rabu, 7/3/2018).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan adanya penambahan alokasi subsidi energi di 2018 sebagai dampak dari kenaikan harga minyak dunia yang secara rata-rata telah melebihi asumsi dalam APBN sebesar US$48 per barel.

Peningkatan subsidi energi ini mencakup tambahan subsidi solar untuk Pertamina yang diperkirakan naik dari alokasi saat ini sebesar Rp500 per liter.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menilai kebijakan ini sebagai langkah yang tepat. Menurut dia, pemerintah memang perlu menjaga penguat­an daya beli masyarakat. “Subsidi energi itu pilihan. Kalau pemerintah menginginkan ada penguatan daya beli, fiskal APBN harus dikeluarkan untuk memperkuat skema subsidi,” ujarnya, kemarin. Untuk diketahui, saat ini subsidi energi dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp94,53 triliun yang terdiri atas subsidi BBM sebesar Rp46,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp47,7 triliun.

Terkait subsidi energi, pemerintah juga akan menyesuaikan harga batu bara di pasar domestik (DMO) untuk bahan bakar pembangkit listrik yang dikelola PLN. Menkeu memastikan pemerintah telah menghitung seluruh potensi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang dari pengusaha batu bara. Selain menambah subsidi BBM, pemerintah juga tidak akan menaikkan tarif dasar listrik hingga tahun depan.

“Kami komitmen bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik dan BBM sampai 2019,” papar Menteri BUMN Rini Soemarno di Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin. (Pra/cah/PO/PT/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya