Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong munculnya inovasi pembiayaan yang ramah lingkungan menuju terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Untuk merespons kebutuhan pendanaan yang berkelanjutan itu, pelaku jasa keuangan didorong berinovasi, mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan berjangka pendek atau panjang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi saat membuka seminar bertema Peran sektor jasa keuangan terhadap pengelolaan hutan lestari dan peningkatan ekspor industri pulp dan kertas, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, OJK selama ini sudah sangat peduli atas berbagai isu sosial dan lingkungan hidup, yang ditunjukkan dengan penerbitan Road Map Keuangan Berkelanjutan sejak 2014, dan pada 2017 mengeluarkan POJK No 51 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik, dan POJK No 60 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).
“Kedua POJK itu ialah salah satu upaya meningkatkan kesadaran sektor jasa keuangan atas risiko sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola pada tiap proses bisnisnya. Selain itu, mendorong perluasan sumber pembiayaan atau investasi pembangunan berwawasan sosial dan lingkungan,” katanya.
Ketua Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Dradjad H Wibowo mendukung kebijakan OJK yang tertuang dalam Road Map Keuangan Berkelanjutan. “Sebagai tindak lanjut, OJK dan IFCC akan menyiapkan program pelatihan bagi lembaga jasa keuangan untuk mengenalkan potensi bisnis pulp dan kertas serta standar mutu di bidang tersebut sebagai bagian dari manajemen risiko lingkungan hidup dan sosial bagi lembaga jasa keuangan,” katanya.
Untuk pendanaan berjangka panjang proyek-proyek yang ramah lingkungan, pemerintah menerbitkan green sukuk senilai US$1,25 juta (Rp16,69 triliun). (Try/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved