Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
RENTETAN kecelakan kerja pada proyek infrastruktur yang terjadi belakangan ini dianggap oleh segelintir kalangan akibat ambisi politis pemerintah jelang Pemilihan Presiden 2019.
Namun, itu dibantah Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Ronald Simanjuntak. Menurut dia, tidak ada unsur politis dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Percepatan dilakukan karena kebutuhan bangsa atas infrastruktur saat ini sudah mendesak.
“Tidak ada urusan politik. Ini (proyek infrastruktur) sudah direncanakan sejak awal, sudah diukur dan dijadwalkan,” ujar dia pada diskusi bertajuk Proyek infrastuktrur: antara percepatan dan pertaruhan, di Jakarta, kemarin.
Dia mendorong agar moratorium proyek konstruksi layang bisa dicabut atau hanya pada bagian terjadinya kecelakaan, bukan semua proyek. “Jika tidak, itu akan menimbulkan ketidakpastian bagi kontraktor yang sudah telanjur berinvestasi.”
Manlian pun berharap Presiden Jokowi segera merespons surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono soal batas waktu moratorium.
Menurut catatan Media Indonesia, ada 13 kecelakaan konstruksi infrastruktur selama Agustus 2017-Februari 2018. Terakhir, bekisting pierhead pada proyek pembangunan ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada 20 Februari yang jatuh serta melukai tujuh pekerja. Akibatnya, pemerintah menghentikan sementara semua proyek infrastruktur layang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijaya mendukung langkah moratorium. Namun, ia meminta pemerintah memperbaiki prosedur dan sistem dalam periode moratorium itu.
Tim Ahli Struktur dan Konstruksi Kementerian PU-Pera Priyo Susilo mengatakan kecelakaan konstruksi tidak lepas dari minimnya tenaga ahli konstruksi. Ini yang menjadi kendala kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN). “Karena itu, perlu ada pelatihan SDM, khususnya di BUMN karya untuk menunjang pembangunan proyek”.
Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia Harun al-Rasyid Lubis mengatakan perlu ada daftar prioritas dalam menyelesaikan program yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). (Nyu/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved