Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PT Taspen (persero) menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), dan DPP Realestat Indonesia (REI) untuk menginisiasi penyediaan hunian bagi para peserta Taspen di seluruh Indonesia. Para peserta dapat melakukan pembayaran KPR hingga masa pensiun.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro, Direktur Utama BTN Maryono, Direktur Utama Bank Mantap Josephus K Triprakoso, dan Ketua Umum REI Soelaeman S, di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, kemarin.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengungkapkan bahwa para peserta Taspen akan mendapatkan keutamaan dalam mendapatkan hunian. Para peserta semakin dimudahkan dalam mencari hunian yang lebih layak dengan adanya perjanjian kerja sama itu.
“Mereka dapat mencicil hunian hingga di masa mereka pensiun,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.
Umumnya, perbankan menerapkan ketentuan batas jangka waktu pembayaran KPR hingga masa pensiun tiba. Sebagai gambaran, bila calon nasabah baru mengajukan KPR pada usia 40 tahun, ia hanya bisa mengangsur selama 15 tahun. Namun, dengan kerja sama itu, para peserta Taspen dapat mengangsur hingga masa pensiun.
Sesuai dengan kesepakatan, peserta Taspen yang dapat mencicil hunian tergolong masih aktif, yang akan memasuki masa pensiun, dan yang telah pensiun. Cicilan dapat dilakukan hingga saat mereka memasuki masa pensiun sehingga meringankan beban cicilan setiap bulan.
Perjanjian itu merupakan langkah Taspen untuk mendukung percepatan perkembangan ekonomi melalui peningkatan kesejahteraan peserta dalam penyediaan hunian. Inisiasi Taspen dalam membangun hunian ini untuk meningkatkan peran BUMN sebagai agen pembangunan dan dilatarbelakangi data dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Berdasarkan data pada 2016, terdapat 960 ribu orang dari 4,5 juta aparatur sipil negara di Indonesia masih belum memiliki hunian karena banyak faktor. Contohnya, kendala finansial dan lokasi hunian tidak strategis.
Dalam perjanjian kerja sama itu, Taspen bertanggung jawab terkait informasi dan data peserta yang membutuhkan hunian yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga peserta. (Uud/S-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved