Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemerintah Awasi Kualitas Rumah KPR

Erandhi Hutomo Saputra
03/2/2018 18:13
Pemerintah Awasi Kualitas Rumah KPR
(ANTARA)

KEMENTERIAN Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan peraturan menteri (permen) untuk mengawasi kualitas rumah KPR yang dibangun oleh pengembang. Hal itu sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terhadap kualitas perumahan KPR yang masih rendah.

Dalam permen tersebut, demikian Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, akan ada tim yang mengawasi kualitas bangunan. "Permen bakal dikeluarkan pada tahun ini. Sudah ada (draf permen) cuma saya akan mengajak omong dulu asosiasi pengembang seperti REI," ujarnya dalam acara Indonesia Property Expo di Jakarta, Sabtu (3/2).

Basuki mengaku dirinya bertanggung jawab terhadap kualitas rumah KPR khususnya rumah KPR bersubsidi. Sebab dalam pembiayaan rumah KPR bersubsidi terdapat uang negara.

"Spesifikasi teknisnya itu sebenarnya sudah ada tapi implementasi di lapangan siapa yang mengawasi? Bank ternyata juga loose (lepas tangan)," ucapnya.

Basuki menambahkan, dalam pengawasan nantinya juga akan diatur sanksi bagi pengembang yang tidak memenuhi kriteria. Namun bentuk sanksinya masih didiskusikan dengan para asosiasi pengembang.

"Nanti (pengembang) akan diregistrasi, selama ini kan bebas saja tapi banyak masyarakat yang dikibuli (dibohongi) sudah bayar tapi tidak dibangun, sudah dibangun tidak bisa ditempati," cetusnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank BTN Maryono mendukung langkah Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas bangunan rumah KPR.

Akan tetapi, ia menampik jika selama ini kualitas rumah KPR banyak yang kurang baik. Menurutnya, rusaknya rumah KPR tersebut dua alasan. Pertama karena rumah KPR yang dibeli tidak segera ditempati dan kedua karena sisa unit yang terjual lama. "Kalau rumah kosong apapun kualitasnya akan cepat rusak," ucapnya.

Ia menyebut berdasarkan audit BPKP temuan rumah KPR yang rusak hanya di bawah 5%. Besaran tersebut, kata Maryono, sangat kecil dibanding dengan banyak rumah KPR yang dibangun.

"Kalau 5% dari rumah KPR yang kita bangun dari tahun 1974 kurang lebih 7 juta (rumah)," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya