Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pemerintah untuk melakukan impor garam dikhawatirkan akan mendorong alih profesi dari petambak garam di berbagai daerah produksi
komoditas tersebut.
Hal itu dikemukakan pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim, Rabu (24/1). "Impor bakal memicu petambak garam beralih profesi," kata Abdul Halim, di Jakarta.
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu,
kebijakan impor garam adalah fakta yang sangat memilukan hati petambak
garam nasional.
Bahkan Halim berpendapat bahwa impor pangan menunjukkan bahwa hal tersebut ada kaitannya dengan aktivitas tahun politik 2018 dan 2019.
Menurut dia pemerintah seharusnya menggenjot program perluasan lahan produksi garam dalam rangka mengatasi permasalahan krisis produksi komoditas tersebut yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
"Pemerintah harus kembali memperluas lahan produksi garam. Swasembada garam nasional harus menjadi prioritas utama untuk keluar dari perangkap ketergantungan impor garam," kata Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Misbachul Munir.
Untuk itu, ujar dia, perluasan lahan produksi garam mesti dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang tidak produktif menjadi lahan produksi garam nasional. Hal tersebut, lanjutnya, juga termasuk lahan yang jadi incaran konflik pertambangan dan proyek reklamasi.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin (22/1) mengatakan, investor garam perlu dirayu dengan beragam insentif agar bersedia menerapkan dan mengembangkan industri garam di berbagai daerah.
Menurut Rahmad, insentif guna memikat investor merupakan hal yang penting karena dirinya mendapat kabar adanya lahan yang telah diberikan izin guna mengembangkan industri garam, tetapi sampai bertahun-tahun belum ada tindak lanjutnya.
Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa neraca produksi garam terutama dalam dua tahun terakhir dapat dikatakan berada dalam kondisi memprihatinkan sehingga dapat disebut ada PR besar bagi pemerintah untuk garam.
Untuk itu, ujar dia, berbagai kementerian terkait dalam pemerintahan Kabinet Kerja diharapkan dapat membuat kebijakan pengembangan garam sebagai salah satu prioritas.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved