Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dana Otsus Papua 2018 Mencapai Rp 8 Triliun

Tesa Oktiana Surbakti
21/1/2018 12:24
Dana Otsus Papua 2018 Mencapai Rp 8 Triliun
(MI/MARCEL)

DALAM Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan dana otonomi (otsus) khusus Papua mencapai Rp 8,0 triliun. Rinciannya ialah dana otsus untuk Papua sebesar Rp 5,6 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 2,4 triliun.

"Dari dana otsus dan dana keistimewaan DIY tahun anggaran 2018 sebesar Rp21,1 triliun, alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat mencapai Rp8,0 triliun," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo kepada Media Indonesia, Minggu (21/1).

Tidak sampai di situ, dana tambahan infrastruktur (DTI) dalam rangka otsus untuk Papua sebesar Rp2,4 triliun dan Papua Barat sebesar Rp1,6 triliun. Pemanfaatan dana otsus di Bumi Cendrawasih memiliki prioritas untuk pembiayaan, pendidikan dan kesehatan.

Adapun penggunaan dana DTI diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan, dermaga hingga sarana transportasi darat, sunga dan laut.

"Melalui dana DTI, pemerintah berupaya mengatasi keterisolasian dan kesenjangan penyediaan infrastruktur antara Papua dan Papua Barat, serta dengan daerah lainnya," jelas Budiarso.

Mengacu UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang dana otonomi khusus, alokasi dana otsus ditetapkan 2 persen dari total pagu dana alokasi khusus (DAU) nasional dalam APBN. Sebagai informasi, dana otsus Papua dan Papua Barat per 2016 tercatat Rp7,7 triliun, kemudian pada 2017 alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat naik menjadi Rp7,9 triliun.

"Besaran alokasi anggaran dana otsus sangat tergantung dari besaran pagu DAU di APBN setiap tahunnya," tutupnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya