Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini masih terus bernegosiasi mengenai kepastian berusaha bagi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu, menyusul telah berubahnya izin usaha dari kontak karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah masih akan berpegang sesuai kesepakatan dan target dalam menyelesaikan Freeport.
“Kami tetap sesuai target yaitu melakukan 4 hal dalam satu paket perjanjian dengan Freeport. Pertama mengenai divestasi, lalu pembangunan smelter, kepastian dari investasi dan penerimaan negara perpajakan, dan perpanjangan operasi. Sekarang ini sudah dibahas sangat detail mengenai masalah masing-masing,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1).
Mungkin nanti, kata Ani, perpanjangan operasi akan dikaitkan dengan izin usaha pertambangan khususnya yang mencakup dan memasukan seluruh item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport. Sampai saat ini, Menkeu mengaku belum ada kendala dalam proses negosiasi.
“Katakanlah seperti pembangunan smelter, kapan jangka waktunya, bagaimana kita mengukur progressnya, mengenai masalah penerimaan negara dan kepastian investasi. Kami akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusatnya kemudian mengenai divestasi kita juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahun nya dan kapan kita melakukan eksekusinya,” tukas dia.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved