Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Presiden Minta Investor Jangan lagi Wait and See

Nur Aivanni
30/12/2017 07:51
Presiden Minta Investor Jangan lagi Wait and See
(MI/Usman Iskandar)

KONDISI perekonomian di Indonesia sudah menunjukkan tanda-tanda membaik. Karena itu, investor diminta tidak lagi bersikap wait and see untuk menanamkan modal di Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengemukakan hal itu seusai menutup perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2017 di Gedung BEI Jakarta, kemarin (Jumat, 29/12).

“Kita kan lihat, angka-angkanya sudah jelas. Lembaga-lembaga rating juga sudah memberikan penilaian seperti itu. Ease of doing business juga melompat naik. Pertumbuhan ekonomi juga. Inflasi juga baik. Tabungan masyarakat di bank meningkat. Terus apa lagi? Saya harus ngomong apa? Kalau investornya wait and see gimana,” tutur Presiden.

Dalam penutupan perdagangan BEI, kemarin, dilaporkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai posisi 6.355,65. Pencapaian itu berada di luar perkiraan. Presiden pun memberikan apresiasi kepada pelaku dan otoritas pasar modal yang telah menunjukkan dedikasi dan motivasi memajukan perekonomian nasional dan pasar modal Indonesia selama 2017.

“Dulu banyak yang menyampaikan bisa 6.000 saja kita sudah untung, sudah senang. Kalau sekarang 6.355 bagaimana? Saya lihat kerja keras Bursa Efek Indonesia patut kita apresiasi dan juga patut kita syukuri,” kata Presiden.

Presiden mengakui, memang ada hal-hal terkait perekonomian yang harus diperbaiki. “Saya kira memang banyak hal yang masih terus kita perbaiki. Kita akan perbaiki te-rus. Proyek-proyek, peluang-peluang yang bagus juga banyak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi meminta para investor untuk tidak perlu takut dalam menanamkan modalnya di tahun politik.

“Dulu 2015, ngomongnya wait and see karena ada pilkada. Lalu 2016 ada pilkada lagi wait and see, 2017 ada pilkada lagi wait and see. Tahun depan ada pilkada wait and see. Ke depannya lagi ada pilpres wait and see, apa kita mau seperti itu terus? Sudahlah, yang politik silakan politik. Yang ekonomi kita garap bersama-sama urusan ekonomi,” tandasnya.

Obligasi daerah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemarin, mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) guna mendukung dan mendorong program pemerintah. Hal itu terutama di bidang pembangunan infrastruktur daerah melalui peraturan mengenai obligasi daerah, keuangan berkelanjutan (green bonds), dan percepatan proses bisnis (e-registration).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penerbitan POJK yang terkait dengan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah juga dilakukan sebagai alat untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi ke seluruh pelosok Indonesia. Pembangunan infrastruktur tersebut tentunya perlu didukung dengan sumber pendanaan yang memadai.

“Melalui ekspansi pembiayaan APBD, pembangunan infrastruktur dapat dipercepat sehingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat segera dirasakan,” ujar Wimboh saat peluncuran POJK di Jakarta, kemarin. (Try/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya