Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCAPAIAN target pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan raya dan kereta api di Jawa dan luar Jawa pembiayaannya akan didukung melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Sejak 2013 sukuk negara berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negeri yang efektif dan efisien. Sehingga di masa mendatang sukuk negara adalah tiang pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto di Jakarta.
Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara merupakan instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam APBN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.
Sejak 2013, Kementerian Perhubungan menjadi kementerian pertama yang memprakarsai proyek infrastruktur menggunakan sukuk negara (project financing sukuk). Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon – Kroya senilai Rp800 miliar.
Setahun kemudian Kemenhub menggunakan skema pembiayaan serupa untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon – Kroya Segmen I (Lanjutan), Double Double Track Manggarai – Jatinegara (Paket A) dan Double Track Jatinegara – Bekasi (Paket B2 (2) senilai Rp1,37 triliun.
“Keberhasilan Kemenhub kemudian diikuti Kementerian PUPR untuk membiayai infrastruktur jalan raya maupun jembatan. Namun patut dicatat, seluruh proyek pembangunan jalur kereta api Kemenhub menggunakan pembiayaan sukuk negara,” tuturnya.
Sejak 2013 hingga 2017 dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kemenhub untuk membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatra mencapai Rp16,71 triliun.
Tahun depan instrumen obligasi ini akan menyumbang sedikitnya Rp7 triliun untuk membiayai pembangunan jalur kereta api jalur melayang (elevated) dan double track wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra dan Sulawesi.
Sejak 2015 instrumen utang non riba ini telah menyumbang pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumatra, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang dilakukan Kementerian PUPR senilai Rp3,51 triliun.
Pada 2016-2017 sukuk negara telah menyumbangkan dana senilai Rp11,92 triliun bagi Kementerian PUPR untuk membangun jalan, jalan layang, terowongan,dan jembatan di Sumatra, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Ditargetkan pada 2018, Kementerian PUPR akan mendapatkan alokasi sukuk negara senilai Rp7,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sehingga boleh dikatakan pembiayaan syariah secara lansung berperan membangun infrastruktur transportasi di Indonesia,” tuturnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved