Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) mengaku mampu menanggung kebijakan pemerintah yang mentakan tarif dasar listrik (TDL) tidak naik. Hal itu akan dilakukan dengan efisiensi operasional maintenance, transportasi zonasi, hingga menaikkan capacity factor untuk masalah kualitas pembangkit.
"Kami mencoba untuk melihat biaya-biaya lain yang bisa kami lakukan efisiensi, kita lakukan. Cashflow kami masih mencukupi untuk kebijakan ini," terang Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam keterangan pers, Kamis ( 28/12).
Ia mengatakan PLN telah melakukan berbagai upaya efisiensi seperti di sektor operasional maintenance, transportasi zonasi, hingga menaikkan capacity factor untuk masalah kualitas pembangkit.
"Upaya ini dilakukan guna menjaga cashflow agar tetap baik," tegasnya.
Seperti diketahui penetapan tarif listrik dilakukan 3 bulan sekali dan untuk tarif per 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini. Dengan ini dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik hingga 3 bulan ke depan.
Dengan ketetapan tersebut, maka besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik adalah sebagai berikut:
1. Rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp 415 per kWh.
2. Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586 per kWh.
3. Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
4. Pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp 1.467,28 per kWh.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved