Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

BPKH bakal Dorong Industri Keuangan Syariah

Micom
21/11/2017 16:10
BPKH bakal Dorong Industri Keuangan Syariah
(MI/Ramdani)

MARKET share syariah di pasar modal relatif masih rendah. Kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berinvestasi pada efek syariah diharapkan bakal mendorong berkembangnya investasi syariah sekaligus akan menongkrak market size syariah.

"BPKH akan menjadi lokomotif investor syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat menjadi keynote speaker di acara FGD Pengelolaan Investasi Keuangan Haji BPKH di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut Hoesen, investasi BPKH pada efek syariah akan menginspirasi minat issuer menerbitkan efek syariah, sehingga akan menarik investor yang lain termasuk investor konvensional untuk berinvestasi di efek syariah. BPKH juga akan menjadi barometer bagi investor syariah lainnya yang akan berinvestasi di efek syariah.

Selama ini kata Hoesen, penyebab rendahnya market share pasar modal syariah ibarat telur dan ayam. Di satu sisi emiten dan penjamin emisi kurang percaya diri menawarkan sukuk dalam jumlah besar, khawatir tak terserap pasar. Di sisi lain, investor besar seperti BPJS Ketenagakerjaan mengatakan nilai emisi sukuk masih terlalu kecil sehingga tidak masuk kriteria investasi.

"Keberadaan BPKH juga dapat menjadi salah satu solusi terkait permasalahan telur dan ayam dalam mengembangkan pangsa pasar modal syariah," kata Hoesen.

Menurut dia, peran BPKH dengan dana investasi Rp 100 triliun tersebut memiliki peran sangat strategis dalam mendorong sisi supply dan demand.

Perkembangan pasar modal syariah memang masih menjadi tantangan. Sejak diperkenalkannya produk syariah di pasar modal, melalui penerbitan perdana reksa dana syariah pada 1997 dan obligasi syariah pada 2002, sampai dengan saat ini jumlah produk maupun market share pasar modal syariah masih relatif kecil ketimbang produk konvensional sejenis.

Berdasarkan data per 10 November 2017, jumlah sukuk korporasi outstanding baru 69 sukuk atau 12% dari total obligasi dan sukuk outstanding. Jika dilihat dari nilai emisinya, nilai emisi sukuk korporasi outstanding baru mencapai Rp14,40 triliun atau 3,8% dari total nilai emisi obligasi dan sukuk korporasi outstanding.

Berbeda dengan sukuk korporasi, sukuk negara meskipun baru mulai diterbitkan pada 2008, perkembangannya cukup signifikan. Per 10 November 2017, jumlah sukuk negara outstanding sebanyak 57 sukuk atau 34,3% dari total jumlah Surat Berharga Negara (SBN).

Dilihat dari nilai emisinya, nilai emisi sukuk negara outstanding mencapai Rp549,69 triliun atau 17,31% dari total nilai SBN.

Sementara itu, market share untuk produk reksa dana syariah perkembangannya lebih baik dibandingkan sukuk. Per tanggal 10 November 2017, jumlah reksa dana syariah mencapai 172 atau 10,04% dari total jumlah reksa dana, dengan nilai aktiva bersih mencapai Rp22,5 triliun atau 5,2% dari total nilai reksa dana.

Untuk saham syariah, saat ini terdapat 364 emiten dan perusahaan publik yang sahamnya masuk dalam Daftar Efek Syariah atau mencapai 64,5% dari total emiten dan perusahaan publik. Kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index dan Indek Saham Syariah Indonesia tercatat masing-masing sebesar Rp2.183,5 triliun dan Rp3.505,9 triliun. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya