Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga dilakukan karena pemerintah ingin masyarakat mendapatkan asupan listrik yang lebih baik.
Saat ini, pelanggan listrik rumah tangga dibagi menjadi beberapa golongan, dari golongan subsidi, 1.300 volt ampere (VA), 2.200 VA, 3.500 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, hingga 6.600 VA ke atas.
Arcandra menilai pembagian golongan tersebut membatasi kegiatan masyarakat sehingga menimbulkan kesan yang tidak efisien.
"Kalau daya dibatasi, 1.300 VA, misalnya, lalu pelanggan pasang kulkas, AC, setrika, listrik mati enggak? Kemungkinan mati. Itulah mengapa kita ingin naikkan menjadi lebih tinggi. Penyederhanaan golongan, tapi tarifnya sama," ujar Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Terkait dengan penentuan tarif, ia mengatakan saat ini pemerintah bersama seluruh pihak terkait masih terus melakukan pembahasan terperinci.
Namun, ia memastikan tarif yang dipilih nantinya ialah yang tidak memberatkan masyarakat.
Selain tidak ada kenaikan tarif, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan, dalam proses penyederhanaan atau penaikkan daya, masyarakat tidak akan dibebani biaya.
"Ganti MCB nanti biayanya dari PLN. Niat nya begitu. Sekarang kami lagi berhitung, permisi dulu sama Pak (Menteri ESDM) Jonan. Nanti kan ada ketentuan-ketentuannya. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan," paparnya.
Ia menyebutkan biaya penggantian daya kepada golongan rumah tangga yang ditargetkan tidak akan melampaui angka Rp1 triliun.
Jika dapat diterapkan secepatnya, ia menyebutkan itu akan semakin bagus karena permintaan penaikan daya juga datang dari masyarakat.
"Kami ingin lakukan secepatnya. Targetnya penggantian instalasi kenaikan daya bisa dilakukan bertahap hingga Juni 2018," tandasnya.
Masalah abonemen
Saat ini PLN menerapkan biaya abonemen dengan pola yang berbeda.
Bila dahulu abonemen akan menjadi faktor penambah dari total pemakaian, kini abonemen sudah masuk komponen biaya pemakaian listrik dalam satu bulan.
Rumusan perhitungannya ialah 40 jam x daya sambung kVA x biaya pemakaian untuk tagihan pascabayar.
Dengan begitu, bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA, biaya minimal yang harus dibayarkan ialah 40 x 1,3 x Rp1.467 atau sekitar Rp76.284.
Untuk pelanggan 2.200 VA, pembayaran minimal ialah 40x2,2x1.467 atau 129 ribu, dan seterusnya untuk 3.500 VA ke atas.
Bila pemakaian per bulan mencapai 100 kwh,misalnya, untuk pelanggan 1.300 VA jumlah yang dibayarkan bukanlah Rp76.284 ditambah 100 x Rp1.467 sehingga mencapai Rp222.984. Tapi cukup 100 x Rp1.467 atau hanya Rp146.700 karena pemakaian bulan itu telah melampaui batas minimum.
Media Indonesia juga telah merasakan tidak ada kenaikan biaya listrik per bulan setelah menambah daya dari 2.200 VA ke 4.400 VA.
Dengan pemakaian yang relatif sama, total biaya listrik yang dibayarkan setiap bulan sekitar Rp700 ribu untuk prabayar.
Hal itu karena tarif per kwh untuk 2.200 dan 4.400 sudah sama. (E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved