Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pemerintah Terus Pantau Harga Minyak

Erandhi Hutomo Saputra
06/11/2017 09:54
Pemerintah Terus Pantau Harga Minyak
(AP/Hasan Jamali)

HARGA minyak dunia cenderung naik. Hal itu pun tidak lepas dari perhatian pemerintah. Dirjen Mi­nyak dan Gas Kementerian Energ­i dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial mengatakan pihaknya akan terus memonitor dan mencermati tren kenaikan harga itu.

“Pemerintah terus monitor. Terutama jelang akhir Desember ini, kita monitor terus pergerakan harga mi­nyak,” ujar Ego saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Harga minyak dunia dari sejumlah patokan terus terpantau naik. Patok­an AS, minyak mentah light sweet atau WTI crude oil (Nymex) mencapai US$55,64 per barel. Kemudian patokan global, yaitu minyak mentah brent north sea (ICE), tercatat berharga US$62,07 per barel.

Sebelumnya, pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengingatkan perge­rakan harga minyak mentah dunia yang terus meningkat hingga di atas US$50 per barel harus diwaspadai pemerintah.

Hal tersebut berpotensi menekan anggaran subsidi energi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Perlu diingat bahwa indikator ekonomi makro dari sisi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 dipatok sebesar US$48 per barel. Dengan begitu, anggaran subsidi energi di APBN rentan untuk terlampaui,” ujarnya, Sabtu (4/11).

Pri mengatakan, agar subsidi ener­gi tidak terlampaui, pemerintah mesti kembali menyesuaikan harga BBM di tengah fluktuasi harga mi­nyak dunia. Hal itu disebabkan harga minyak dunia merupakan salah satu indikator penentu harga BBM, selain nilai tukar rupiah dan inflasi.

Dalam menyikapi hal itu, Ego menyebut pemerintah masih tetap pada keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis premium, solar, dan minyak tanah hingga 31 Desember 2017. Tidak adanya kenaikan hingga Desember tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3448 K/12/MEM/2017.

Saat menyampaikan APBN 2018 beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap berkukuh menahan kebijakan penyesuaian harga atau administered prices policy saat ini dan tahun mendatang. Hal tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat serta demi mengendalikan inflasi.

Lihat kemampuan
Ego mengakui kenaikan harga BBM dunia saat ini tidak terlalu berpengaruh. Namun, kata dia, jika harga minyak kemudian naik secara drastis semisal di harga US$70-US$80/barel, hal itu patut baru diwaspadai.

Akan tetapi, untuk melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga BBM, keputusan bakal dilihat dari kemampuan keuangan negara dan daya beli masyarakat.

“Kalau suatu saat harus diwaspadai, pemerintah tentu memikirkan. Misalkan harga minyak tiba-tiba naik di atas batas yang sangat drastis, misalkan US$70-US$80/barel. Tapi, kalau sekarang, belum terlalu tinggi meski pemerintah tidak menutup mata untuk monitor terus,” jelasnya

Hingga saat ini, lanjut Ego, keputusan untuk menyesuaikan harga minyak masih dilakukan empat bulan sekali. “Tapi ke depan apakah tiga bulan, atau mau lebih lama, atau lebih cepat, akan dilakukan dalam waktu dekat dengan memonitor harga minyak,” pungkasnya.

Sebelumnya ekonom dari Indef Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah bahwa belanja untuk subsidi energi sampai akhir 2017 berpotensi tidak cukup dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia. Oleh karena itu, kata dia, penyesuaian diperlukan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya