Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pihaknya baru bisa mengungkapkan data ekonomi digital pada 2018. Saat ini, kata dia, BPS masih berkoordinasi dengan Asosiasi e-commerce Indonesia (IdEA) untuk melakukan klasifikasi barang-barang konsumsi apa saja yang akan digunakan untuk menyusun konsumsi rumah tangga di PDB.
"Kita sedang bekerja sama dengan IdEA, kita sudah rapat beberapa kali mudah-mudahan kalau itu sudah selesai tahun depan kita bisa memberikan jawaban lebih pasti," ujar Suhariyanto di Kantor BPS Jakarta, Rabu (1/11).
Selain melakukan klasifikasi, Suhariyanto menyatakan tengah berkomunikasi dengan para anggota-anggota di IdEA yakni para penyedia platform marketplace untuk bersedia memberikan datanya. Ia tidak membantah jika terdapat penyedia platform yang masih enggan memberikan datanya karena terkait rahasia perusahaan dan persaingan usaha.
Untuk itu ia meyakinkan bahwa BPS tidak mempunyai kepentingan apapun terhadap data tersebut dan hanya untuk memberikan gambaran tentang ekonomi digital Indonesia.
"Kalau memang pakai nama anonim pun tidak apa-apa, karena asosiasi lain memberikan data BPS lebih awal lantaran mereka sadar pertumbuhan ekonomi beserta strukturnya penting bagi bisnis mereka," tukasnya.
Untuk mendapatkan data ekonomi digital tersebut, BPS tidak melakukan survei sebab data transaksi sudah terdapat di seluruh penyedia platform e-commerce. Data transaksi nantinya diambil dari 2017. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved