Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Hadapi Tahun Politik, Pemerintah Tetap Fokus Kerja

Tesa Oktiana Surbakti
30/10/2017 22:16
Hadapi Tahun Politik, Pemerintah Tetap Fokus Kerja
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENGHADAPI tahun politik, kinerja pemerintah dipertanyakan dari aspek perekonomian. Pelaku usaha diketahui mulai khawatir dengan situasi politik yang menciptakan ketidakpastian.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kekhawatiran pelaku usaha sebenarnya bisa diredam dengan konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan. Hal itu juga diyakini berdampak terhadap iklim investasi yang lebih kondusif.

"Sebenarnya kami (pemerintah) tidak terlalu memperhatikan tahun-tahun politik. Biar saja orang berpolitik ria, tapi kami fokus kerja. Untuk memastikan ke pengusaha walaupun memasuki tahun politik ya dengan terus bekerja sebagai bentuk komitmen," ujar Iskandar kepada Media Indonesia, Senin (30/10).

Upaya pemerintah mendukung iklim investasi salah satunya dengan menerbitkan Perpres No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Implementasi regulasi anyar tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni pembentukan satuan petugas (satgas) untuk mengawal penyelesaian hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha dan reformasi peraturan perizinan berusaha.

Selanjutnya pemerintah membentuk sistem perizinan berusaha terintegrasi atau dikenal 'Single Submission' yang mencakup kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah.

"Dengan Perpres 91/2017, ada percepatan pelaksanaan berusaha. Mulai dari perizinan investasi sampai (pelaku usaha) mulai beroperasi. Dengan membentuk Single Submission dan satgas untuk menjamin investasi bisa berlangsung dan terus meningkat,” imbuhnya.

Pemerintah, sambung dia, ingin membuktikan gelombang tahun politik tidak lantas menyurutkan semangat reformasi yang digaungkan sejak awal. Dalam postur APBN, investasi melalui pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Maka dari itu, pemerintah dikatakannya fokus mengurai hambatan dalam dunia usaha agar kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi semakin signifikan. Sebagai informasi, pertumbuhan PMTB semester I 2017 tercatat 5,1% dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2% dalam APBN Perubahan 2017.

"Kami terus memantau perkembangan usaha yang dijalankan investor sudah sejauh apa. Lalu bagaimana proses perizinannya. Kami intens betul berkomunikasi dengan pelaku usaha. Kalau kita respect, tentu investor juga akan kembali respect sehingga ikut mendorong ekonomi kita bergerak cepat," tandas Iskandar. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya