Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengupayakan dana desa yang diberikan pada aparat desa dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di daerah.
“Untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa diharapkan akan dilakukan fokus untuk hal-hal yang menciptakan kesempatan kerja di desa. Jadi seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan pihak ketiga, tapi diswakelolakan atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai menghadiri rapat terbatas mengenai optimalisasi dana desa di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Menurut Sri Mulyani, Presiden meminta kementerian terkait memperhatikan desain dana desa pada 2018 yang berfokus pada pembangunan prasarana desa, masyarakat desa, dan membangun institusi atau organisasi di desa. Presiden juga meminta agar surat pertanggungjawaban proyek yang dilakukan secara swakelola dapat disederhanakan sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian untuk bisa menjalankan proyek-proyeknya secara swakelola dan penyerapan tenaga kerjanya maksimal. “Yang keempat kita akan melihat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sehingga alokasi anggaran untuk bisa penyerapan tenaga kerja itu bisa dimaksimalkan,” ujar Sri Mulyani.
Di tempat yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) diperhitungkan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Ia mencontohkan Prukades yang telah dilakukan desa di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menanam jagung di lahan 50 ribu hektare. Satu hektare lahan jagung butuh tenaga kerja hingga lima warga. “Jadi tinggal dihitung saja kalau 50 ribu ha itu bisa menciptakan 50 ribu dikali 5 job (pekerjaan), berarti 250 ribu orang.”
Jumlah itu, kata Eko, dapat berlipat jika ada perusahaan swasta atau BUMN yang mau beker-ja sama dengan desa mengembangkan daerah penyangga. (Pol/AD/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved