Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus tegas dan menguntungkan dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perizinan PT Freeport Indonesia. Khususnya soal perpajakan yang mesti naik, bukan sebaliknya.
"Di tengah tren penurunan pajak pasca tax amnesty seharusnya ketentuan pajak PPh badan bagi Freeport tetap 35%. Selain itu tren harga komoditas baik emas dan tembaga juga meningkat mengindikasikan potensi pajak yang hilang semakin besar apabila pemerintah memberikan potongan pajak," terang Bhima kepada Media Indonesia, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan penurunan PPh badan Freeport yang tertuang dalam rancangan PP justru menimbulkan ketidakadilan bagi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) lainnya. Bukan tidak mungkin muncul protes dari perusahaan tambang lain karena Freeport seolah dianakemaskan.
"Kemudian, pemerintah sebaiknya konsisten dalam menetapkan tarif pajak dan royalti karena tujuan dari negosiasi adalah penerimaan yang lebih besar bagi Indonesia," tegasnya.
Bhima mengatakan proses perubahan dari KK ke IUPK seharusnya penerimaan pajak secara keseluruhan bisa lebih besar ketimbang skema penerimaan pajak sebelumnya. Di sini perlunya ketegasan pemerintah dan jangan ada tawar-menawar lagi soal besaran pajak.
"Karena semakin pemerintah mengikuti permainan Freeport maka skema IUPK justru tidak menguntungkan negara. Surat Freeport kemarin yang menolak skema divestasi saham sebenarnya tekanan ke pemerintah semakin besar. Saya khawatir nanti ada surat berikutnya dari Freeport tentang penundaan membuat smelter, dan keringanan pajak," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved